Most hukum acara perdata related news are at:

rudini76ban.wordpress.com – "Ubi Societas, Ibi Ius"

Jangan Meremehkan“Nyanyian” Nazarudin 26 Jul 2011 | 07:00 pm

Akhir-akhir ini, banyak kader dan simpatisan partai Demokrat yang seolah-olah “kebakaran jenggot” dengan adanya “nyanyian” yang dilantunkan oleh Nasarudin di sebuah televisi swasta kemarin. Dia member...

Jangan Meremehkan“Nyanyian” Nazarudin 26 Jul 2011 | 03:00 pm

Akhir-akhir ini, banyak kader dan simpatisan partai Demokrat yang seolah-olah “kebakaran jenggot” dengan adanya “nyanyian” yang dilantunkan oleh Nasarudin di sebuah televisi swasta kemarin. Dia member...

More hukum acara perdata related news:

Sekilas mengenai pengertian pembuktian dalam Hukum Acara Perdata raja1987.blogspot.com 12 Apr 2010 | 04:38 pm

Pengertian pembuktian sangat beragam, setiap ahli hukum memiliki definisi masing-masing mengenai pembuktian. Banyak ahli hukum yang mendefinisikan pembuktian ini melalui makna kata membuktikan. Membuk...

Judul-judul Hukum PERDATA dan PIDANA skripsi-tesis.com 1 Jan 2013 | 04:55 pm

HUKUM PERDATA SKRIPSI HAK OPSI DALAM PENYELESAIAN HUKUM WARIS DI PENGADILAN NEGERI (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN) DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA P...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 28 Mar 2012 | 08:18 pm

Pasal 110 (2) Dalam hal penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap, penuntut umum segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunju...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 28 Mar 2012 | 04:25 pm

Pasal 233 (4) Dalam hal pemohon tidak dapat menghadap, hal ini harus dicatat oleh panitera dengan disertai alasannya dan catatan harus dilampirkan dalam berkas perkara serta juga ditulis dalam daftar...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 28 Mar 2012 | 03:36 pm

Pasal 110 (2) Dalam hal penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap, penuntut umum segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunju...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 28 Mar 2012 | 03:23 pm

Pasal  8 (3) Penyerahan berkas perkara sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan: pada tahap pertama penyidik hanya menyerahkan berkas perkara; dalam hal penyidikan sudah dianggap selesai, peny...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 27 Mar 2012 | 07:50 pm

Pasal 145 (1) Pemberitahuan untuk datang ke sidang pengadilan dilakukan secara  sah, apabila disampaikan dengan surat panggilan kepada terdakwa di alamat tempat tinggalnya atau apabila tempat tinggal...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 27 Mar 2012 | 12:20 am

Pasal 21 (1) Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya kea...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 26 Mar 2012 | 05:00 pm

Pasal 17 Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Penjelasan Pasal 17 Yang dimaksud dengan “bukti permulaan ...

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana acarapidana.bphn.go.id 25 Mar 2012 | 08:11 pm

Pasal 120 (1) Dalam hal penyidik menganggap perlu, ia dapat minta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus. (2) Ahli tersebut mengangkat sumpah atau mengucapkan janji di muka pen...

Recently parsed news:

Recent keywords:

Recent searches: